Masih Punya Hutang, Lantas Bolehkah Bersedekah? Ternyata Begini Penjelasan Buya Yahya


Masih banyak orang yang mempunyai hutang berkeyakinan bahwa, apabila bersedekah, dia nanti akan dibuka rezekinya oleh Allah swt.

Lantas bolehkah jika seseorang bersedekah padahal dia masih punya tanggungan hutang kepada orang lain? Dahulukan membayar hutang atau bersedekah?

Dilansir dari Lingkar-Kediri.com dari kanal youtube Al-Bahjah TV, Yahya Zainul Maarif atau lebih akrab disapa Buya Yahya menjelaskan terkait masalah hukum membayar hutang.

Hukum membayar hutang ialah wajib, dan pahalanya lebih besar daripada sedekah. Begitu sebaliknya, jika menunda-nunda membayar hutang, dia akan menerima dosa.

“Membayar hutang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada Anda bersedekah. Seberapa perbedaannya, nggak bisa dibandingkan antara sedekah dengan bayar utang,” ujar Buya Yahya.

“Kalau Anda menunda jadi dosa, makanya pahala membayar hutang lebih gede. Jika Anda ingin mendapatkan pahala gede, maka bayar hutangmu,” ujarnya.

Buya melanjutkan, adapun terkait masalah hukum bersedekah padahal masih punya tanggungan hutang kepada orang lain, maka dibedakan menjadi dua yaitu:

Halaman:

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Pertama, apabila hutangnya sudah jatuh tempo, maka dia harus membayar hutang, dan disaat itu juga dia tidak boleh bersedekah. Jika dia tetap ngeyel bersedekah, maka jatuhnya haram dan dosa.

Contohnya, jika Anda mempunyai hutang 10 juta kepada tetangga. Kemudian ternyata hari ini sudah jatuh tempo, dan harus membayarnya, tetapi Anda menggunakan uangnya untuk bersedekah membangun masjid, maka Anda mendapatkan dosa dan hukumnya haram.

Kalau tetangga Anda mendengar hal tersebut, pasti akan marah-marah, karena hutangnya tidak dibayar-bayar.

Segala amalan harus ada ilmunya. Semua amal yang tidak pakai ilmu tidak diterima oleh Allah. Begitu juga harus tahu tentang ilmu mendahulukan mana perkara yang wajib dan mana perkara yang sunah.

“Semuanya pakai ilmu. Jangan sedekah, sedekah, sedekah, dan sedekah. Utangnya sudah numpuk, berarti dia bukan karena Allah, karena pengen disanjung manusia,” ujar Buya Yahya.

Kedua, apabila hutangnya belum jatuh tempo, maka dia boleh untuk bersedekah.

“Semisal jika bayar utangnya nanti bulan Sya'ban, dan punya gambaran untuk membayarnya, maka hari ini Anda bisa nyantai, Anda masih bisa bersedekah karena belum jatuh tempo. Kalau belum jatuh tempo, Anda boleh bersedekah,” ujarnya.

Buya mengingatkan, jangan sampai Anda tergiur dengan kalimat “segede apa pun hutangmu, sedekah lah! nanti Allah akan membuka rezekimu”.

Kalimat tersebut tidak benar, bukan rezeki yang terbuka, tetapi dosa-dosa yang akan terbuka, karena masalah hutang saja belum beres, tetapi kok malah ingin bersedekah.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel