Suara Lantang Habib Rizieq Mengejutkan: Terbongkar Ketakutan Anda




 Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mendadak bersuara lantang dalam persidangan kasus kerumunan di Petamburan.

Dalam persidangan tersebut, Habib Rizieq bersitegang dengan tim jaksa penuntut umum (JPU).

JPU merasa keberatan dengan pertanyaan Habib Rizieq kepada para saksi yang dinilai menyudutkan dan menggiring.

"Di mana menggiringnya? Ini bertanya fakta yang dilakukan saksi. Bukan pendapat," tegas Habib Rizieq kepada para Jaksa sambil menunjuk-nunjuk, Kamis (22/4).

JPU kembali menyebut, jika pertanyaan itu tetap menggiring pernyataan saksi.

Menanggapi hal tersebut, Habib Rizieq langsung berdiri dan menunjuk-nunjuk jaksa sambil marah.

Jika jaksa nyatanya ketakutan karena pernyataan saksi bisa membongkar rahasia jaksa.

"Terbongkar bagaimana ketakutan Anda. Anda semua takut, Anda semua takut," jelas Habib Rizieq.

Majelis hakim pun melerai perselisihan itu dengan meminta jaksa untuk berhenti memotong pertanyaan Habib Rizieq pada para saksi.

Majelis hakim juga meminta Habib Rizieq melanjutkan pertanyaan asal tidak terlalu panjang.

"Pertanyaan itu masih normal-normal saja. Sebentar jaksa, jangan dipotong, sudah biar (HRS) dilanjut pertanyaanya," tegas hakim.

Mencoba mempertanyakan kembali ke saksi penegak hukum, jaksa kembali memotong Habib Rizieq. Perselisihan pun kembali terjadi di ruang sidang.

"Diam kalau (jaksa) tidak takut. Anda tidak punya adab, biarkan saya bertanya lagi," jelas Habib Rizieq.

Hal tersebut juga kembali dilerai oleh Majelis Hakim dengan meminta JPU untuk tidak memotong pertanyaan Habib Rizieq.

Dalam sidang kali ini, JPU kembali menghadirkan banyak saksi.

"Ada 14 orang saksi," kata JPU di persidangan.

Namun, dalam persidangan hanya ada sembilan orang saksi yang akan diutamakan dalam pemeriksaan. Mengingat, kapasitas ruang sidang yang terbatas.

Dalam perkara 221, Habib Rizieq menjadi terdakwa untuk perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sedangkan, perkara nomor 222 masih untuk perkara kerumunan di Petamburan terdakwanya adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus alias Idrus Al-Habsyi, dan Maman Suryadi.(*)

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel