Viral Uang Kertas 1.0 Senilai Rp 1 juta, Peruri: Uang Spesimen Tak Laku

TEMPO.CO, Jakarta - Uang kertas pecahan nominal tertingginya mencapai Rp 100.000, tapi belakangan ini viral uang kertas pecahan dengan nominal Rp 1 juta. Hal ini bermula dari akun Tiktok milik @wandysky yang diunggah pada 5 November 2021 lalu.
Dalam video tersebut terdapat caption, “#Uang pecahan selembar 1 juta.” Video Tiktok inipun sudah mendapatkan like sebanyak 5170 dengan komentar 613 kali.
Dalam akun video tersebut, uang pecahan Rp 1 juta ini ditulis dengan angka 1.0. Selain itu, untuk gambar bagian depannya tidak memuat tokoh pahlawan nasional, melainkan pula Indonesia dengan tambahan arah mata angin. Sedangkan di bagian belakangnya terdapat gambar seorang wanita tengah menari Pendet—tarian tradisional Bali. Selain itu, uang ini juga memiliki tulisan The Beauty of Indonesia.
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, dengan 613 kali dikomentar oleh netizen, tidak sedikit mereka yang menganggap ini adalah uang contoh atau specimen. “Itu bukan uang rupiah, cumin contoh…dan tidak dijadikan sebagai alat pembayaran,” ujar pemilik akun @Kang Zalmi.
Berdasarkan laman situs kominfo.go.id, klaim yang mengatakan bahwa terdapat pecahan uang kertas 1.0 senilai 1 juta rupiah adalah salah. Head of Corporate Secretary Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) Adi Sunardi mengatakan bahwa uang 1.0 dalam video viral tersebut adalah uang spesimen yang tidak bisa digunakan untuk berbelanja.
Menurutnya, Peruri membuat uang contoh untuk kepentingan internal saja. Adapun kepentingan tersebut yaitu, uang specimen dijadikan sebagai marketing tools.
Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menegaskan bahwa uang pecahan rupiah kertas yang berlaku saat ini nominal tertinggi adalah Rp 100.000 (seratus ribu rupiah).