Penemuan Mayat Bocah Perempuan dalam Karung di Bandung: Awalnya Pamit Mengaji

 

Mayat bocah perempuan berusia 11 tahun ditemukan disimpan di dalam karung dalam kondisi tangan dan mulutnya terlilit lakban.

Ditemukan bekas penganiayaan di tubuh bocah perempuan itu. Awalnya korban pamit pergi mengaji.

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar, berikut fakta-faktanya terkait penemuan mayat dalam karung tersebut.

1. Semula Pamit Mengaji

Bocah berusia 10 tahun warga Kampung Cipadaulun, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, ditemukan meninggal dalam sebuah karung.

Ada bekas penganiayaan di tubuh bocah perempuan itu.

Peristiwa ini terjadi Selasa (23/11/2021) malam.

Kapolsek Pacet, AKP Edi Pramana menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

Menurut AKP Edi Pramana, korban pergi dari rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban ketika itu pamit untuk mengaji di masjid tak jauh dari rumahnya.

2. Hingga Malam Tak Kunjung Pulang

Namun sampai pukul 19.30 WIB, korban tak kunjung pulang.

Orang tua korban kemudian mencari anaknya ke tempat mengaji dan rumah teman korban yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Lantaran belum juga ditemukan, orang tua korban kemudian mengumumkan lewat pengeras suara masjid, meminta bantuan warga untuk mencari korban.

3. Ditemukan di Belakang Rumah Korban

Akhirnya bocah perempuan tersebut ditemukan warga di belakang rumahnya setelah sempat hilang beberapa jam.

Bocah malang itu ditemukan dua orang warga yang melakukan pencarian ke belakang rumah.

"Jadi, warga ini mendapati sebuah karung di belakang rumah dekat bangunan musala, saat dibuka warga menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa," ujar Edi saat dihubungi Rabu (24/11/2021).

4. Tangan dan Mulut Dililit Lakban

Korban ditemukan di dalam karung dengan kondisi tak bernyawa, menggunakan baju lengkap tapi tak menggunakan celana dalam.

"Tangan sama mulutnya terlilit lakban, serta ada bekas kekerasan di muka dan kepala. Diduga meninggal akibat penganiayaan," katanya.

Jasad korban, kata dia, langsung dievakuasi warga dan melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi.

5. Ada Kapak, Celana Tergantung dan Puntung Rokok

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti kampak, dua karpet, satu celana yang menggantung di dinding musala, sebilah pisau dan asbak berisi puntung rokok.

Jasad korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit Bhayangkara.

Jasad korban selanjutnya diautopsi oleh dokter forensik.

6. Periksa Enam Saksi

Enam orang saksi diperiksa penyidik Polresta Bandung berkaitan dengan penemuan bocah dalam karung dengan kondisi tak bernyawa.

Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Bimantoro Kurniawan mengatakan, enam orang saksi yang diperiksa itu merupakan warga dan kerabat korban.

"Sekarang enam orang saksi sudah diperiksa dan masih melakukan pendalaman dulu, belum menetapkan tersangka," ujar Bimantoro, saat dihubungi Rabu (24/11/2021).

Pihaknya mengaku masih membutuhkan waktu untuk melakukan pendalaman sebelum akhirnya menetapkan siapa pelakunya.

"Ya, kami lakukan pendalaman untuk mengejar siapa pelakunya," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, bocah perempuan berusia 11 tahun tersebut diduga merupakan korban penganiayaan.

"Dari hasil pemeriksaan luar, korban dianiaya yang mengakibatkan meninggal dunia," ucapnya.

Sementara ketika disinggung motif, pihaknya belum dapat menyimpulkan motif dari pelaku menganiaya korban di bawah umur hingga meninggal.

"Belum bisa kami simpulkan motifnya apa, karena kami masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi" katanya.

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel