Jangan Beri Nama Anak Seperti Ini! Haram Hukumnya Langsung Buang Jika Terlanjur
Jumat, 28 Januari 2022
Edit
Terdapat larangan tertentu untuk memberi nama anak sebagaimana dijelaskan oleh Ustadz Adi Hidayat. Ustadz Adi Hidayat menyampaikan agar orang tua senantiasa berhati-hati dalam memberi nama anak. Jika nama yang digunakan keliru, maka hukumnya akan menjadi makruh bahkan bisa haram kata Ustaz Adi Hidayat.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui nama-nama apa saja yang termasuk makruh dan haram seperti yang disebutkan Ustadz Adi Hidayat agar dapat dihindari. Tentunya hal ini sangat perlu diketahui terutama bagi pasangan suami istri yang kedatangan seorang buah hati. Selain itu, seseorang yang belum menikah pun juga penting untuk mengetahuinya demi kebaikan di masa mendatang.
Memberikan nama anak yang tidak sembarangan merupakan hal yang penting. Hal tersebut sebagaimana pernah disebutkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits. Jadi Nabi menyampaikan ke masyarakat di zaman Nabi, 'Ei, kalian yang sekarang hidup, kalau pengen beri nama anaknya, jangan berikan sembarangan.
'Yuhsin, berikan nama yang baik tapi kebaikan tu bukan sekedar baik secara pandangan kita. Baik yang menjadikan dengan nama itu ada unsur ibadahnya di hadapan Allah SWT," ujar Ustadz Adi Hidayat. Rasulullah SAW juga pernah berkata, "Hei umatku, yang hidup di mana pun sampai dengan kiamat, kalau kalian nanti punya anak berikan nama tapi bukan sekedar nama yang dianggap baik secara biasa."
Ustadz Adi Hidayat menerangkan yang dimaksud nama yang sekedar dianggap baik secara biasa adalah: "Nama yang disebut baik karena Allah SWT, nama yang disebut baik sebagai ibadah kepada Allah SWT. Itu hak anak kita". Sehingga intinya nama yang diberikan kepada anak tidak sekedar baik saja, tapi juga hendaknya yang bernilai ibadah kepada Allah. Selain memberikan nama yang bernilai ibadah dan diniatkan untuk beribadah kepada Allah, orang tua juga harus menghindari nama-nama yang haram atau makruh.
"Tidak dilarang Anda memberikan nama kecuali nama-nama yang tidak diperkenankan. Yang makruh, yang haram, itu yang kemudian di masa Nabi bilang suruh diganti," sebut Ustadz Adi Hidayat, dikutip PortalJember.com dari Akhyar.tv yang diunggah ulang YouTube channel Audio Dakwah pada 11 September 2018.
"Makruh misalnya, nama-nama yang bisa melahirkan aib bagi anaknya. Hati-hati. Misal dipanggil dengan panggilan-panggilan yang tidak menyenangkan. Ya, 'Si Buntel', 'Si Keriting', si macem-macem misalnya. Atau nama-nama yang membuat dia (anak) tertekan, diberikan nama pelawak di masa bapaknya, kemudian dikenang anak itu nggak paham, begitu dia baru lahir baru sekolah diketawain temennya. Misal gitu kan, nah itu makruh sifatnya," tutur Ustadz Adi Hidayat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa nama makruh yang harus dihindari adalah jika nama tersebut melahirkan aib, membuat anak tertekan atau diejek, dan terdapat unsur panggilan yang tidak menyenangkan. Selain itu, nama haram juga jangan sampai digunakan pada anak. Nama haram adalah nama yang bertentangan dengan agama Islam contohnya seperti nama-nama berhala dan setan. Jika terlanjur menggunakan nama tersebut, maka segera buang dan ganti namanya.
Nama-nama setan misalnya seperti Dasim (setan rumah), Walhan (setan yang mengganggu orang wudhu), dan lainnya. "Haram diberikan nama-nama yang bertentangan dengan sifat-sifat Allah atau keagamaan. Ya ada dulu diberi nama dengan nama-nama berhala di zaman Jahiliyah langsung diganti oleh Nabi. Ya ada nama-nama setan, ada 9 nama setan nanti, ya. Coba Anda lihat, cek dulu nama Anda, pulang ke rumah cek, ya. Mirip-mirip langsung buang," tambah Ustadz Adi Hidayat.***
Bagikan Artikel ini