Banyak yang Belum Tahu, 'Tol' Ternyata Singkatan, Kepanjangannya Begini...



Fakta menarik lainnya, di sejumlah negara lain di Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Singapura, jalan tersebut lebih dikenal dengan sebutan expressway atau jalur cepat. Bukan tol.

Sedangkan orang-orang di Eropa sering menyebutnya freeway atau highway. Nah, fakta ini tentu membuat orang semakin penasaran, mengapa orang Indonesia menyebutnya istilah jalan-jalan tersebut dengan istilah 'tol'?

Konon, tol merupakan singkatan dari tax on location atau pajak yang dibayar di lokasi. Istilah itu mengacu pada kewajiban pengemudi mobil membayar sejumlah uang saat memasuki jalan bebas hambatan tersebut.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sendiri menjabarkan 'tol' sebagai 'pajak memasuki jalan tertentu'. Sehingga, dugaan yang menyebut tol merupakan singkatan tax on location menjadi masuk akal.

Namun ada sumber lainnya, banyak yang meyakini kalau 'tol' hanya sekadar alih bahasa dari toll road atau jalan raya berbayar. Bukan singkatan seperti yang dipercaya banyak orang.

Diketahui, tol sendiri merupakan aset milik negara. Namun, dengan skema yang diterapkan sekarang, jalan bebas hambatan tersebut secara konsensi menjadi hak korporasi yang berinvestasi di bidang pembangunan dan operasionalnya.

Hak konsesi merupakan hak pengelolaan dan perizinan yang diberikan negara terhadap korporasi. Demikian dikutip dari hops.id, jejaring media SuaraJatim.id, Rabu (05/05/2021).

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Dilansir dari laman Daihatsu, Selasa 4 Mei 2021, sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi yang dilakukan Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978 silam.


Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel