Viral! Tak Terbukti Sebagai Ayah Kandung Kekey, Rezky Aditya Ogah Perkarakan Balik Wenny Ariani

 

Aktor Rezky Aditya selama ini diam menghadapi tudingan Wenny Ariani yang menggugatnya. Ia dituding telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menelantarkan anak.
Seperti diketahui, Wenny yang mengaku pernah menjalin asmara dengan Rezky Aditya dan menghasilkan anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat atau Kekey. Karena hal ini, Wenny mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yaking, SH, MH, memang dirinyalah yang meminta Rezky tak bersuara. Meski hal itu merugikan Rezky. Salah satunya adalah nama baik Rezky.
"Kerugian pasti banyak sekali ya, karena kan kita tahu ya pemberitaan luar biasa ada ini itu dan sebagainya. Tapi saya selalu katakan kepada Rezky 'Rezky lebih baik kamu diam, nanti ada waktunya bahwa masyarakat akan tahu'. Kalau ini sudah masuk proses pengadilan, kita tunggu saja prosesnya sampai selesai, kalau ada pendapat sana sini itu kan hal biasa," kata Ana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/2/2022).

1. Diam yang Membuahkan Hasil

Kini, diamnya Rezky membuahkan hasil memuaskan. Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny. Sebab, Wenny tak bisa membuktikan Rezky Aditya sebagai ayah kandung dari Kekey dan telah melakukan penelantaran.
"Alhamdulillah semua gugatan ditolak seluruhnya dan Rezky alhamdulillah dinyatakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum karena sebenarnya gugatannya adalah gugatan melawan hukum. Jadi kita sudah buktikan di persidangan bahwa memang Rezky Aditya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Ana.

2. Nama Rezky Tercemar

Masih kata Ana, meski nama baik Rezky sempat tercemar dengan tuduhan Wenny, dipastikannya, Rezky Aditya tak akan melakukan langkah hukum untuk memperkarakan balik Wenny.
"Enggak perlu karena begitu kan kita enggak pernah berhenti, selalu ada keributan sana-sini . Kita ingin segala sesuatunya itu diselesaikan dengan baik-baik, ada upaya hukum kita hadapi upaya hukum," tuturnya.

Bagikan Artikel ini

Artikel Terkait

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel