Bolehkah Menutup Mata Saat Shalat Agar Lebih Khusyuk? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan Buya Yahya




Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah menutup mata saat mengerjakan shalat agar lebih khusyuk ?

Bagaimana dengan hukumnya ? Simak dalam penjelasan Buya Yahya berikut.

Bukan hanya sekedar kewajiban, umat muslim juga dituntut untuk menunaikan ibadah shalat lima waktu secara khusyuk.

Juga bukan pada shalat fardhu saja, khusyuk juga sebisa mungkin diterapkan dalam shalat-shalat sunnah lainnya.

Bisa mengerjakan shalat secara khusyuk juga menjadi tanda keimanan seseorang, sebagaimana Firman Allah dalam surah Al Quran Surah Ali Imran berikut ini.

قَدْ أَفْلَحَ ٱلْمُؤْمِنُونَ . ٱلَّذِينَ هُمْ فِى صَلَاتِهِمْ خَٰشِعُونَ

Artinya: " Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya." (QS Al-Mukmin : 1-2)

Akan tetapi, dalam praktiknya, mengerjakan shalat secara khusyuk tidaklah mudah.

Apalagi jika pelaksananya sedang didera berbagai masalah atau memiliki banyak pikiran.

Ada sebagian orang yang memiliki kebiasaan menutup atau memejam matanya ketika mengerjakan shalat.

Alasannya, dengan memejam mata, mereka bisa menghadirkan atau lebih khusyuk saat shalat.

Pertanyaannya, bolehkah shalat sambil memejam mata dengan tujuan supaya lebih khusyuk ?

Bagaimana dengan hukumnya ?

Berikut adalah penjelasan Buya Yahya yang dikutip dalam video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah Tv berjudul berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.

Bolehkah pejam mata saat shalat ?

Sebagaimana dijelaskan oleh Buya Yahya, berkaitan dengan hal ini, yang harus dipahami terlebih dahulu ialah makna khusyuk yang sebenarnya.

"Khusyuk tidak ada urusannya dengan mata. Khusyuk disini tidak ada urusannya dengan mata," tegas Buya Yahya seperti dikutip dari video berjudul Hukum Sholat Sambil Menutup Mata - Buya Yahya Menjawab.

Lebih lanjut, Buya Yahya kemudian memaparkan makna sebenarnya dari khusyuk.

Selama ini, banyak orang yang menyangka khusyuk saat mengerjakan shalat yaitu kondisi hatinya benar-benar tenang.

Tapi, makna khusyuk menurut para ulama yang disampaikan oleh Buya Yahya ialah hati dan pikirannya mengikuti bacaan dalam shalat.

"Ga ada hubungannya dengan pejam mata dan buka mata. Khusyuk itu Anda tidak keluar dari apa yang Anda baca. Merenungi bacaan-bacaan yang kita baca dalam shalat, itu khusyuk," paparnya.

Menurutnya, justru ketika seseorang memejam matanya saat shalat, maka disitu pula dia sulit untuk mendapatkan kekhusyukan.

Sebab, hal itu bisa berpotensi membuat seseorang membayangkan sesuatu lebih luas lagi dalam pikirannya.

Hukum memejamkan mata saat shalat

Hukum memejamkan mata saat shalat sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya ialah makruh, menurut sebagian ulama.

"Adapun masalah memejamkan mata (saat shalat), ulama mengatakan makruh. Kecuali ada hajat, ada sesuatu yang lebih penting lagi," terangnya.

Bahkan, lanjut Buya Yahya menerangkan, saat seseorang menunaikan ibadah shalat selain di depan kakbah (Masjidil Haram), disunnahkan untuk melihat ke arah tempat sujud.

Sedangkan bagi yang mengerjakan shalat langsung di Masjidil Haram, maka pandangan disunnahkan melihat ke arah kakbah.

Tapi, lanjutnya, ada kondisi tertentu yang memungkinkan seseorang bisa memejamkan mata saat shalat.

Misalnya jika mengerjakan shalat di tempat keramaiaan, dimana orang berlalu-lalang melintas hingga terlihat oleh mata.

"Mungkin kita shalat di pasar, tempat ramai. Kita lagi shalat, sebab kita orang laki-laki banyak mungkin wanita lalu lalang, kita pejam mata, ya (boleh). Agar terjaga bisa jadi," ucapnya.

"Baru pejam mata diperkenankan saat itu," sambungnya.

Sebab, hukum memejam mata saat shalat tidak haram, melainkan makruh.

Menurut Buya Yahya, jika seseorang benar-benar menerapkan khusyuk sebagaimana mestinya (yaitu mengikuti dan memahami makna dari setiap bacaan shalat), maka dipastikan pikirannya akan terfokus dan konsentrasi pada ibadah yang sedang dia kerjakan.

Tapi jika memang dengan memejam mata seseorang bisa memperoleh khusyuk yang demikian itu, maka hal ini boleh dilakukan.

Walaupun pada dasarnya, memejam mata saat shalat justru malah membuat seseorang berpikir lebih luas lagi.

"Tapi bagi Anda secara pribadi memejam mata, ternyata Anda bisa mengarah mengikuti firman-firman Allah yang Anda baca, maka pejamlah mata Anda. Demi menggapai yang namanya kekhusyukan, jadi tidak apa-apa. Karena bagi anda lebih baik semacam itu," ujar Buya Yahya.

Sekali lagi, Buya Yahya menegaskan bahwa hukum memejam mata saat shalat menjadi tidak makruh jika ada hajat.

Sebagai contoh, ketika sedang mengerjakan shalat di tempat keramaian, yang kondisinya bisa mengalihkan pandangan, sehingga membuat shalat yang dikerjakan menjadi tidak khusyuk.

"Kalau memang dihadapan Anda ada sesuatu yang mengganggu kekhusyukan Anda jika dipandang, maka pejamkanlah," tuturnya.

"Tapi pada dasarnya pejam mata adalah makruh dalam keadaan normal. Tapi jika Anda mendapatkan khusyuk dengan pejam mata, maka pejamkanlah. Tapi Anda harus tau apa itu khusyuk yang sesungguhnya," sambungnya.

Lewat penjelasan ini pula, Buya Yahya membagikan tips bagaimana memperoleh kekhusyukan, jika memang tidak bisa memahami bacaan dalam shalat.

Kebanyakan orang, terutama di Indonesia tidak mengetahui arti dari bacaan-bacaan dalam shalat.

Sehingga sulit bagi mereka untuk bisa memahami maknanya.

Ialah tips dari Imam Haddad yang diberikan oleh Buya Yahya, yakni dengan cara membayangkan lafadz bacaan shalat.

Cara ini dapat membantu seseorang bisa mendapat kekhusyukan saat mengerjakan ibadah shalatnya, dan mencegah pikirannya terpecah.

"Ikutilah lafadz bacaanmu, seolah-olah mata membaca Alhamdulillahi rabbil 'alamin (Al-Fatihah). Lafadz hurufnya yang dibayangkan," ungkap Buya Yahya.

"Cara ini dapat membantu pelaksana shalat untuk tidak memikirkan hal lain selain ibadah yang sedang dia kerjakan itu," pungkasnya. Wallahu A'lam Bishawab. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel