Munarman Ditangkap, Tokoh 212: Rezim Ini Diduga Ingin Habisi Lawan Politik Secara Brutal
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menduga, ada muatan politik dalam penangkapan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman oleh Densus 88 Antiteror.
"Rezim ini diduga kuat ingin menghabisi lawan politiknya secara brutal dan membabi buta," kata Novel kepada netralnews.com, Kamis (29/4/2021).
Penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror, lanjut Novel, juga diduga sebagai pengalihan isu untuk menutupi kegagalan pemerintah menangani kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Novel menyebut, gugurnya Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Brigjen I Gusti Putu (IGP) Danny Nugraha Karya karena ditembak KBB baru-baru ini, menjadi salah satu bukti ketidakmampuan pemerintah menyelesaikan konflik di Papua.
"Apalagi ada upaya menutupi kegagalan menangani KKB yang akhirnya anak bangsa lagi-lagi menjadi korban oleh teroris KKB oleh OPM (Operasi Papua Merdeka)," ungkap Novel.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror menangkap Munarman di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Munarman telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme. Saat ini ia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
Polisi menyebut, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) itu ditangkap terkait kegiatan baiat terhadap Negara Islam di Irak dan Suriah atau NIIS/ISIS yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan.
Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Polisi menjerat Munarman dengan Pasal 14 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 5 tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme.